Solusi Digital Revolusioner untuk Manajemen Perkara
SIKAPUAS adalah platform terintegrasi yang memberdayakan Aparatur Satuan Kerja dan Instansi untuk mengelola, melacak, dan menganalisis seluruh proses perkara secara efisien, aman, dan real-time.
45+
Instansi Terdaftar
1.2K
Perkara Ditangani
99.9%
SLA Uptime
Apa Itu SIKAPUAS?
SIKAPUAS (Sistem Informasi Kelola Perkara Untuk Aparatur Satuan Kerja & Instansi) adalah jembatan digital Anda menuju efisiensi birokrasi dan transparansi penanganan kasus.
Manajemen Digital
Pendaftaran perkara, penjadwalan sidang, penugasan petugas โ terpusat dalam satu sistem.
Analitik Real-time
Wawasan instan dengan tren performa dan laporan statistik untuk keputusan strategis.
Keamanan Terjamin
Enkripsi, sertifikasi digital, dan kontrol akses berlapis menjaga integritas data sensitif.
Fitur Unggulan SIKAPUAS
Dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional Satuan Kerja dan Instansi dengan presisi tinggi.
Manajemen Perkara Komprehensif
- Pendaftaran perkara digital (e-filing) yang cepat dan terstruktur.
- Manajemen Petugas: Alokasi kasus, pemantauan kinerja, hak akses.
- Penjadwalan Sidang: Sinkronisasi kalender & notifikasi.
- Manajemen Instansi: Dashboard khusus koordinator instansi.
Pelacakan Perkara Real-Time
- Pencarian cepat & filter canggih.
- Status real-time di setiap tahapan proses.
- Riwayat audit digital lengkap.
Laporan & Analitik Performa
- Visualisasi berdasarkan kategori, durasi, hasil akhir.
- Pengukuran efisiensi satker/petugas.
- Ekspor PDF, Excel, CSV.
Konektivitas Tanpa Batas
- RESTful API yang aman.
- Integrasi tanda tangan elektronik (e-sign).
- Notifikasi via email, SMS, & in-app.
Dashboard Analitik Perkara
Statistik real-time perkara Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat
Diterima
-
โ
Diputus
-
โ
Selesai %
-
โ
๐ฎ Statistik Perceraian Khusus (PNS / TNI / POLRI)
PNS / ASN
-
TNI
-
POLRI
-
๐ฏ Distribusi Jenis Perkara
โ๏ธ Status Putusan
๐๏ธ Perkara Diterima & Diputus per Satker
๐ Klik bar untuk filter satker๐ Detail Perkara per Satker (Top Satkers)
| # | Satker | Diterima | Diputus | Selesai |
|---|